Didirikan CV. Majesta Nusantara : Tahun 2016
Didirikan Oleh : Bpk. Adhitya Chandra Setyawan, S.ST
CV. Majesta Nusantara merupakan perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer (CV), dan berbadan hukum. berdasarkan notaris No. 1343 tanggal 22 juni 2016 oleh notaris Rusli Effendi SH, M.Kn.
Secara umum perusahaan kami bergerak di bidang general supplier, supplier bahan & peralatan keselamatan, supplier bahan & peralatan pengelolaan lingkungan. Kami selalu berkomitmen terhadap aspek kesehatan & keselamatan kerja, dan telah memiliki ahli K3 yang tersertifikasi oleh kementrian tenaga kerja, selalu bekerja dengan berpedoman terhadap SMK3 ( Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja) dan SMKP ( Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan) yang didukung oleh internal auditor SMK3 yang telah tersertifikasi oleh kementrian tenaga kerja. Kami juga didukung oleh personel yang handal dan terlatih dengan kualifikasi kompetensi di bidang pertambangan yang dibuktikan dengan sertifikasi pengawas pertama dirjen minerba.